Kewajiban menuntut ilmu dan mengamalkannya
#1 Kewajiban menuntut ilmu dan
mengamalkannya
Apakah itu ilmu : Ilmu merupakan kata yang berasal dari
bahasa Arab, masdar dari ‘alima-ya’lamu yang berarti tahu atau mengetahui
Dalam bahasa inggris
ilmu biasanya dipadankan dengan kata science, sedang ppengetahuan dengan
knowledge.
Bahasa Indonesia kata
sciense umumnya diartikan ilmutapi sering juga diartikan dengan ilmu
pengetahuan, meskipun secara konseptual mengacu pada makna yang sama.
Pengertian Ilmu: Ilmu adalah pengetahuan yang sudah dikelompokkan, disistematisasi,
dan diinterpretasikan sehingga menghasilkan suatu kebenaran objektif serta
sudah diuji kebenarannya secara ilmiah.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Ilmu adalah
pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode tertentu
yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala tertentu di bidang (pengetahuan)
itu. Sedangkan, dalam Kamus Webster disebutkan
bahwa ilmu adalah penelurusuran data atau
informasi melalui pengamatan, pengkajian, dan eksperimen, dengan tujuan
menetapkan hakikat, landasan dasar ataupun asal-usulnya.
Mengamalkan ilmu bagi
orang Islam : Salah satu ciri
yang membedakan Islam dengan agama lainnya adalah penekanannya terhadap masalah
ilmu pengetahuan. Islam sangat memperhatikan aspek ini karena berkaitan
langsung dengan kebutuhan dan peningkatan taraf hidup manusia, pembentukan
peradaban dan lain sebagainya. Al-Qur’an mengajak kaum muslimin untuk mencari, mendapatkan,
dan mengkaji ilmu dan kearifan serta menempatkan orang-orang yang memiliki
pengetahuan tinggi pada derajat yang sangat tinggi. Islam menempatkan ilmu pada
posisi yang sangat penting, sehingga mencari ilmu itu hukumnya wajib. Islam
juga mengajarkan bahwa dalam menuntut ilmu berlaku prinsip tak mengenal batas –
dimensi – ruang dan waktu. Artinya di manapun dan kapanpun (tidak mengenal batas
tempat dan waktu) kita bisa belajar.
Dalam al-Qur’an, kata ‘ilm dan
kata-kata jadiannya digunakan lebih dari 780 kali. Beberapa ayat pertama, yang
diwahyukan kepada Rasulullah saw, menyebutkan pentingnya membaca, pena dan ajaran
untuk manusia dalam kehidupannya. Sebagaimana firman Allah swt dalam Surat
al-‘Alaq ayat 1-5: “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang Menciptakan.
Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Dan Tuhanmulah yang Paling
Pemurah. Yang Mengajar manusia dengan perantaraan kalam. Dia Mengajarkan kepada
manusia apa yang tidak diketahuinya” (QS: al-‘Alaq: 1-5).
Dari ayat tersebut, Allah swt
menghendaki manusia agar mengenal-Nya melalui perwujudan dan keghaiban-Nya
dalam alam semesta ini. Pengamatan tentang rahasia ciptaan Allah swt yang
terdapat di alam akan menghilangkan pandangan yang membedakan ilmu pengetahuan
dan agama, serta membuka semua pintu kemajuan sampai tak terbatas luasnya.
Melalui studi dan pengenalan alam semesta ini, manusia dapat naik derajatnya ke
tingkat yang lebih tinggi dari kebendaan sehingga mencapai ketinggian moral dan
rahmat Allah swt yang kekal. Namun, jika manusia menolak untuk mengikuti jalan
ini dengan menempuh jalan materi, maka ia akan jatuh dalam kebodohan yang paling
dalam sehingga mereka membuat penafsiran secara ilmiah tentang kehidupan dan
alam semesta yang lepas dari petunjuk al-Qur’an (Dwi Suheriyanto, 2004: 357).
Hal ini dijelaskan Allah swt dalam Surat al-Ankabut ayat 49: “Sebenarnya, Al
Quran itu adalah ayat-ayat yang nyata di dalam dada orang-orang yang diberi
ilmu dan tidak ada yang mengingkari ayat-ayat kami kecuali orang-orang yang
dzalim” (QS: al-Ankabut :49).
#2 Kriteria ilmu yang baik dipelajari
Perdebatan tentang ilmu apa yang
dianjurkan oleh Islam, telah menjadi pokok penting yang mendasar sejak
hari-hari pertama Islam, apakah ada ilmu khusus yang harus dicari atau tidak.
Sebagian ulama’ besar Islam hanya memasukkan cabang-cabang ilmu yang secara
langsung berhubungan dengan agama yang perlu untuk dipelajari dan dikaji,
sedangkan tipe ilmu-ilmu yang lain mereka menyerahkan kepada masyarakat untuk
menentukan ilmu mana yang paling penting dan dibutuhkan untuk memelihara dan
dapat menyejahterakan diri mereka masing-masing. Rasulullah bersabda: “Barang
siapa menginginkan dunia ia harus berilmu, barang siapa menginginkan akhirat ia
harus berilmu, dan barang siapa menginginkan keduanya maka ia harus berilmu”.
Menjadikan syariah Islam (yang
lahir dari aqidah Islam) sebagai standar bagi pemanfaatan iptek dalam kehidupan
sehari-hari. Standar atau kriteria inilah yang seharusnya yang digunakan umat
Islam, bukan standar manfaat (pragmatisme/utilitarianisme) seperti yang ada
sekarang. Standar syariah ini mengatur, bahwa boleh tidaknya pemanfaatan iptek,
didasarkan pada ketentuan halal-haram (hukum-hukum syariah Islam). Umat Islam
boleh memanfaatkan iptek, jika telah dihalalkan oleh syariah Islam. Sebaliknya
jika suatu aspek iptek telah diharamkan oleh syariah, maka tidak boleh umat
Islam memanfaatkannya, walaupun ia menghasilkan manfaat sesaat untuk memenuhi
kebutuhan manusia.
A. Dalil Tentang Kewajiban Menuntut Ilmu
Dalil Al-Qur'an :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قِيلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوا فِي
الْمَجَالِسِ فَافْسَحُوا يَفْسَحِ اللَّهُ لَكُمْ ۖوَإِذَاقِيلَ
انْشُزُوافَانْشُزُوا يَرْفَعِ الله الذِيْنَ امَنُوا مِنـْكُمْ وَالّذِيْنَ اُوتُو الْعِلْمَ دَرَجَـتٍ
وَاللهُ بِمَا تَعْـمَلُـوْنَ خَـبِيْـر
Artinya :
"Wahai orang-orang yang
beriman!Apabila dikatakan kepadamu,"Berilah kelapangan didalam majelis,
maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan
apabila dikatakan berdirilah kamu, maka berdirilah, niscaya Allah akan
mengangkat derajat orang-orang yang beriman diantara kamu dan orang-orang yang
berilmu beberapa derajat". Q.S Al-Mujadalah ayat 11
تَعَلّمُواالعِلْمَ وَتَعَلّمُوْا لِلْعِلْمِ السّكِيْنَةَ وَالْوَقَا رَ وَتَوَاضَعُوْا لِمَنْ تَتَعَلّمُوانَ مِنْهُ
Artinya :
"Belajarlah
kalian ilmu untuk ketentraman dan ketenangan serta rendah hatilah pada orang
yang kamu belajar darinya". HR.At-Tabrani.
Dalil Hadits :
Banyak
hadits yang menjelaskan perintah kewajiban menuntut ilmu diantaranya hadits
yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah
عْنْ اَنَسٍ اِبْنُ مَالِكٍ قَلَ قَالَ رَسُوْل الله صلى الله عليه
وسلـم طَلَبُ الْعِلْم فَرْيْضَةً عَلى كُلّ مُسْلِمٍ ووضِعً العِلْمِ
عِنْدَ غَيْرُأهْلِهِ كَمُقِلِّدِ الْخَنَا زِيْرِ لْجَوْهَرَولَلؤْلُؤَ
وَالذَّهَبَ
Artinya :
"Dari Anas bin Malik ia
berkata, Rasulullah saw, bersabda: Mencari ilmu itu wajib bagi setiap muslim,
memberikan ilmu kepada orang yang bukan ahlinya seperti orang yang mengalungi
babi dengan permata, mutiara, atau emas" HR.Ibnu Majah
#3 Maksud dari Surat At taubah ayat 122
وَمَا كَـانَ مِنَ الْمُؤْمِنُوْنَ لِيَنْفِرُ كَافّةً فَلَوْلاَنَفَرَمِنْ كُلِّ فَرِقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةً لِيَتَفَقّهُوأ فِى الدّيْنِ وَلِيُنْذِرُوْا قَوْمُهُمْ اِذأ رَجَعُوْ اِلَيْهِمْ لَعَلّهُمْ يَحْذَرُوْنَ
"Dan tidak sepatutnya
orang-orang mukmin itu semuanya pergi kemedan perang, mengapa sebagian diantara
mereka tidak pergi untuk memperdalam ilmu pengetahuan agama mereka dan untuk
memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali, agar mereka dapat
menjaga dirinya " QS. At-Taubah ayat :122
Dari ayat 1 tersebut diatas, maka jelaslah bahwa
menuntut ilmu adalah merupakan perintah lansung dari Allah. karena orang yang
menuntut ilmu akan diangkat derajatnya oleh Allah beberapa derajat, sedangkan
ayat yang ke2 menjelaskan bahwa diwajibkan untuk menuntut ilmu agama dan
kedudukan orang yang menuntut ilmu harus mampu menjadi pengingat bagi orang
yang tidak tau masalah agama serta mampu menjaga diri dari hal-hal yang bisa
menjerumuskan kedalam lembah kenistaan.
Referensi:
Komentar
Posting Komentar