Kewajiban menuntut ilmu dan mengamalkannya

#1 Kewajiban menuntut ilmu dan mengamalkannya
Apakah itu ilmu : Ilmu merupakan kata yang berasal dari bahasa Arab, masdar dari ‘alima-ya’lamu yang berarti tahu atau mengetahui
Dalam bahasa inggris ilmu biasanya dipadankan dengan kata science, sedang ppengetahuan dengan knowledge.
Bahasa Indonesia kata sciense umumnya diartikan ilmutapi sering juga diartikan dengan ilmu pengetahuan, meskipun secara konseptual mengacu pada makna yang sama.
Pengertian Ilmu: Ilmu adalah pengetahuan yang sudah dikelompokkan, disistematisasi, dan diinterpretasikan sehingga menghasilkan suatu kebenaran objektif serta sudah diuji kebenarannya secara ilmiah. 
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Ilmu adalah pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode tertentu yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala tertentu di bidang (pengetahuan) itu. Sedangkan, dalam Kamus Webster disebutkan bahwa ilmu adalah penelurusuran data atau informasi melalui pengamatan, pengkajian, dan eksperimen, dengan tujuan menetapkan hakikat, landasan dasar ataupun asal-usulnya.
Mengamalkan ilmu bagi  orang Islam : Salah satu ciri yang membedakan Islam dengan agama lainnya adalah penekanannya terhadap masalah ilmu pengetahuan. Islam sangat memperhatikan aspek ini karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dan peningkatan taraf hidup manusia, pembentukan peradaban dan lain sebagainya. Al-Qur’an mengajak kaum muslimin untuk mencari, mendapatkan, dan mengkaji ilmu dan kearifan serta menempatkan orang-orang yang memiliki pengetahuan tinggi pada derajat yang sangat tinggi. Islam menempatkan ilmu pada posisi yang sangat penting, sehingga mencari ilmu itu hukumnya wajib. Islam juga mengajarkan bahwa dalam menuntut ilmu berlaku prinsip tak mengenal batas – dimensi – ruang dan waktu. Artinya di manapun dan kapanpun (tidak mengenal batas tempat dan waktu) kita bisa belajar.
Dalam al-Qur’an, kata ‘ilm dan kata-kata jadiannya digunakan lebih dari 780 kali. Beberapa ayat pertama, yang diwahyukan kepada Rasulullah saw, menyebutkan pentingnya membaca, pena dan ajaran untuk manusia dalam kehidupannya. Sebagaimana firman Allah swt dalam Surat al-‘Alaq ayat 1-5: “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang Menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Dan Tuhanmulah yang Paling Pemurah. Yang Mengajar manusia dengan perantaraan kalam. Dia Mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya” (QS: al-‘Alaq: 1-5).
Dari ayat tersebut, Allah swt menghendaki manusia agar mengenal-Nya melalui perwujudan dan keghaiban-Nya dalam alam semesta ini. Pengamatan tentang rahasia ciptaan Allah swt yang terdapat di alam akan menghilangkan pandangan yang membedakan ilmu pengetahuan dan agama, serta membuka semua pintu kemajuan sampai tak terbatas luasnya. Melalui studi dan pengenalan alam semesta ini, manusia dapat naik derajatnya ke tingkat yang lebih tinggi dari kebendaan sehingga mencapai ketinggian moral dan rahmat Allah swt yang kekal. Namun, jika manusia menolak untuk mengikuti jalan ini dengan menempuh jalan materi, maka ia akan jatuh dalam kebodohan yang paling dalam sehingga mereka membuat penafsiran secara ilmiah tentang kehidupan dan alam semesta yang lepas dari petunjuk al-Qur’an (Dwi Suheriyanto, 2004: 357). Hal ini dijelaskan Allah swt dalam Surat al-Ankabut ayat 49: “Sebenarnya, Al Quran itu adalah ayat-ayat yang nyata di dalam dada orang-orang yang diberi ilmu dan tidak ada yang mengingkari ayat-ayat kami kecuali orang-orang yang dzalim” (QS: al-Ankabut :49).

#2 Kriteria ilmu yang baik dipelajari
Perdebatan tentang ilmu apa yang dianjurkan oleh Islam, telah menjadi pokok penting yang mendasar sejak hari-hari pertama Islam, apakah ada ilmu khusus yang harus dicari atau tidak. Sebagian ulama’ besar Islam hanya memasukkan cabang-cabang ilmu yang secara langsung berhubungan dengan agama yang perlu untuk dipelajari dan dikaji, sedangkan tipe ilmu-ilmu yang lain mereka menyerahkan kepada masyarakat untuk menentukan ilmu mana yang paling penting dan dibutuhkan untuk memelihara dan dapat menyejahterakan diri mereka masing-masing. Rasulullah bersabda: “Barang siapa menginginkan dunia ia harus berilmu, barang siapa menginginkan akhirat ia harus berilmu, dan barang siapa menginginkan keduanya maka ia harus berilmu”.
Menjadikan syariah Islam (yang lahir dari aqidah Islam) sebagai standar bagi pemanfaatan iptek dalam kehidupan sehari-hari. Standar atau kriteria inilah yang seharusnya yang digunakan umat Islam, bukan standar manfaat (pragmatisme/utilitarianisme) seperti yang ada sekarang. Standar syariah ini mengatur, bahwa boleh tidaknya pemanfaatan iptek, didasarkan pada ketentuan halal-haram (hukum-hukum syariah Islam). Umat Islam boleh memanfaatkan iptek, jika telah dihalalkan oleh syariah Islam. Sebaliknya jika suatu aspek iptek telah diharamkan oleh syariah, maka tidak boleh umat Islam memanfaatkannya, walaupun ia menghasilkan manfaat sesaat untuk memenuhi kebutuhan manusia.
A. Dalil Tentang Kewajiban Menuntut Ilmu
     Dalil Al-Qur'an :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قِيلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوا فِي الْمَجَالِسِ فَافْسَحُوا يَفْسَحِ اللَّهُ لَكُمْ ۖوَإِذَاقِيلَ انْشُزُوافَانْشُزُوا يَرْفَعِ  الله الذِيْنَ امَنُوا مِنـْكُمْ وَالّذِيْنَ اُوتُو الْعِلْمَ دَرَجَـتٍ وَاللهُ بِمَا تَعْـمَلُـوْنَ خَـبِيْـر 
Artinya :
"Wahai orang-orang yang beriman!Apabila dikatakan kepadamu,"Berilah kelapangan didalam majelis, maka lapangkanlah, niscaya Allah akan  memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan berdirilah  kamu, maka berdirilah, niscaya Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman diantara kamu dan orang-orang yang berilmu beberapa derajat". Q.S Al-Mujadalah ayat 11 


تَعَلّمُواالعِلْمَ وَتَعَلّمُوْا لِلْعِلْمِ السّكِيْنَةَ وَالْوَقَا رَ وَتَوَاضَعُوْا لِمَنْ تَتَعَلّمُوانَ مِنْهُ
Artinya :
     "Belajarlah kalian ilmu untuk ketentraman dan ketenangan serta rendah hatilah pada orang yang kamu belajar darinya". HR.At-Tabrani.

Dalil Hadits :
     Banyak hadits yang menjelaskan perintah kewajiban menuntut ilmu diantaranya hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah 

عْنْ اَنَسٍ اِبْنُ مَالِكٍ قَلَ قَالَ رَسُوْل الله صلى الله عليه وسلـم  طَلَبُ الْعِلْم فَرْيْضَةً عَلى كُلّ مُسْلِمٍ ووضِعً العِلْمِ عِنْدَ غَيْرُأهْلِهِ كَمُقِلِّدِ الْخَنَا زِيْرِ لْجَوْهَرَولَلؤْلُؤَ وَالذَّهَبَ
Artinya  :
"Dari Anas bin Malik ia berkata, Rasulullah saw, bersabda: Mencari ilmu itu wajib bagi setiap muslim, memberikan ilmu kepada orang yang bukan ahlinya seperti orang yang mengalungi babi dengan permata, mutiara, atau emas" HR.Ibnu Majah

#3 Maksud dari Surat At taubah ayat 122
وَمَا كَـانَ مِنَ الْمُؤْمِنُوْنَ لِيَنْفِرُ كَافّةً فَلَوْلاَنَفَرَمِنْ كُلِّ فَرِقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةً لِيَتَفَقّهُوأ فِى الدّيْنِ وَلِيُنْذِرُوْا قَوْمُهُمْ اِذأ رَجَعُوْ اِلَيْهِمْ لَعَلّهُمْ يَحْذَرُوْنَ
 "Dan tidak sepatutnya orang-orang mukmin itu semuanya pergi kemedan perang, mengapa sebagian diantara mereka tidak pergi untuk memperdalam ilmu pengetahuan agama mereka dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali, agar mereka dapat menjaga dirinya " QS. At-Taubah ayat :122
  Dari ayat 1 tersebut diatas, maka jelaslah bahwa menuntut ilmu adalah merupakan perintah lansung dari Allah. karena orang yang menuntut ilmu akan diangkat derajatnya oleh Allah beberapa derajat, sedangkan ayat yang ke2 menjelaskan bahwa diwajibkan untuk menuntut ilmu agama dan kedudukan orang yang menuntut ilmu harus mampu menjadi pengingat bagi orang yang tidak tau masalah agama serta mampu menjaga diri dari hal-hal yang bisa menjerumuskan kedalam lembah kenistaan.

Referensi:




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Object primitif dalam grafika komputer

IP Address

PROGRAM KERJA ( kewirausahaan)